Rapat Keka Ke 2 Dirjen Badilum Dengan Pengadilan Tinggi Kupang
Pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 Pukul 11:15 WITA, bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Kupang, berlangsung Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) ke -2 antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. dengan Pengadilan Tinggi Kupang untuk penentuan Nilai Akreditasi Tahun 2020 bagi 1 Pengadilan Negeri Kelas IB dan 3 Pengadilan Negeri Kelas II dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang.
Rapat dilaksakan secara virtual, dipandu Zahlisa Vitalita, SH selalu Dirpapu, didampingi Sekretaris Ditjen Badilum dan Dirbinganis. Rapat tersebut bertujuan membahas dan menilai hasil assesmen surveilance terhadap 4 Pengadilan Negeri se NTT. Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh WKPT Kupang dan para Asessor yang terdiri dari Bagus Irawan, SH.,M.H. dan I Wayan Sosiawan, SH.,M.H. dkk, telah menjelaskan tentang hasil temuan ketidaksesuaian asesmen dan tindak lanjutnya serta berbagai inovasi yang telah dilakukan Pengadilan Negeri. Rapat sempat berhenti sejenak karena Ketua Mahkamah Agung R.I. YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. beserta para Wakil Ketua Mahkamah Agung beserta rombongan yang didampingi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung langsung memantau pelaksaan rapat
Rapat yang berakhir Pukul 14:00 Wita tersebut, banyak mendapat masukan dan saran perbaikan untuk pelaksanaan assesmen tahun berikutnya. Adapun nilai yang diperoleh untuk 4 Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:
No |
Nama Pengadilan Negeri |
Nilai Usulan PT |
Nilai Akhir BADILUM |
1. |
Pengadilan Negeri Atambua |
701 |
700 |
2. |
Pengadilan Negeri Oelamasi |
710 |
723 |
3. |
Pengadilan Negeri Bajawa |
719 |
710 |
4. |
Pengadilan Negeri Rote Ndao |
712 |
705 |
Selain dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan para assesor juga dihadiri Panitera PT Kupang, Tri Mandoyo, SH.,M.Hum. dan Sekretaris PT Kupang, Dr. YUSLAN, SE.,SH.,M.H.