Bimbingan Teknis Analisa Jabatan Dan Analisa Beban Kerja Aparat Peradilan Se- NTT

on Minggu, 20 Desember 2020. Posted in Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS ANALISA JABATAN DAN ANALISA BEBAN KERJA APARAT PERADILAN SE- NTT

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F.Willem Saija, Kamis 10 Desember 2020 bertempat di Ruang Hotel On The Rock Kupang, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja  Aparatur Sipil Negara (ASN) Peradilan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang dan kegiatan direncanakan akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2020

 

Bimtek dimaksudkan untuk menambah pengetahuan petugas kepegawaian tentang langkah-langkah menyusun Analisa Jabatan dan Analisa Kebutuhan Pegawai yang baik dan benar.  Dalam sambutannya Wakil Ketua menyampaikan rasa terimakasih Kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya karena telah menunjuk Pengadilan Tinggi Kupang sebagai tempat kegiatan dan telah menugaskan 3 ( tiga) orang narasumber untuk bimtek ini.  Beliau juga berpesan kepada para peserta untuk serius mengikuti bimtek karena kegiatan ini sangat penting, dengan harapan nantinya bisa dibawa pulang dan diterapkan di tempat tugas masing-masing.

 

Dalam acara pembukaan Wakil Ketua didampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang Yuslan, para narasumber Mushar Khotib, Hannan Tauqie, dan M.Rio Ismail dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R.I. Adapun peserta dari 16 Satker Pengadilan Negeri se- Nusa Tenggara Timur berjumlah 34 orang peserta.

 

 

 

 

Pemberitahuan Pelaksanaan Sosialisasi Zona Integritas

on Selasa, 01 Desember 2020. Posted in Pengumuman Lainnya

Kupang - Pemberitahuan Pelaksanaan Sosialisasi Zona Integritas Pada Pengadilan Tinggi Kupang dan Bimbingan Teknis Perkara Tindak Pidana Pemilu

Silahkan Kilik surat 

Dokumen :  Surat Pemberitahuan Sosialisasi

Kunjungan Direktur Utama PLN ke Pengadilan Tiggi Kupang

on Kamis, 26 November 2020. Posted in Berita Terkini

Kunjungan Direktur Utama PLN ke Pengadilan Tiggi Kupang

 

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F.Willem Saija, Kamis 26 Nopember 2020 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, menerima kunjungan Direktur PLN Kupang Heru Purwoko dengan stakeholder layanan PLN Kupang

 

Adapun kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai silaturhmi dengan salah satu stakeholder PLN. Kupang.   Menurut Heru, PT.PLN mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi dan Satuan Kerja Pengadilan Negeri  yang berada dibawahnya atas penggunaan jasa layanan PLN selama ini dan sebagai stakeholder yang membayar tepat waktu.

 

Sebagai  bentuk apresiasi Direktur dan jajarannya menyerahkan Plakat Apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Kupang  yang diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

 

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ini, dan berharap kedepan Pengadilan Tinggi Kupang dan PLN. Bisa menjalin kerjasama yang lebih baik.

 

Dalam kunjungan tersebut Senior Manejer ditemani oleh Otiswan Maromon, God. H.Letik dan Blasius Gani sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang ditemani oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang 

 

Pengadilan Tinggi Kupang Menerima DIPA 2021

on Kamis, 26 November 2020. Posted in Berita Terkini

 

PENGADILAN TINGGI KUPANG MENERIMA DIPA 2021

 

Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josef Nae Soi, Rabu, 25 Nopember 2020, bertempat di aulan Fernandes, Gedung Sasando, Kantor Gubernur, Kupang. Menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran ( DIPA ) 2021 dan buku daftar alokasi transfer kedaerah dan dana desa ( TKDD ) 2021.Penyerahan DIPA 2021 kepada K/L pada Provinsi NTT dilakukan secara simbolis melalui perwakilan 9 ( sembilan ) satker yang hadir. Sedangkan peyerahan TKDD 2021 diberikan langsung kepada para Bupati / Wakil Bupati dan Walikota se- wilayah NTT.

Khusus untuk satuan kerja Pengadilan Tinggi Kupang sebagai salah satu K / L di Provinsi NTT, penyerahan dokumen petikan DIPA 2021 tersebut diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija.

Dalam sambutan pengantar, Wakil Gubernur mengingatkan kembali arahan Presiden, agar secepatnya menindak lanjuti DIPA yang diperoleh lebih awal agar pelaaksanaan program atau kegiatan dapat dimulai Januari 2021.

Sebelumnya dalam pengantar laporan penyerahan DIPA 2021, Kepala kantor wilayah ditjen perbendaharaan ( DJPb ) Provinsi NTT, Lidya Kurniawati Christyani mengemukakan, proses penyerahan DIPA 2021 dan daftar alokasi TKDD 2021 senilai Rp. 23, 29 triliun dilaksanakan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya, dengan harapan program kegiatan dimulai lebih awal guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mendukung percepatan penanganan wabah covid-19. Lebih lanjut menurut Lidya, keuangan negara menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19. Efektifitas APBN dalam mengurai dampak negatif pandemi covid-19 sangat tergantung pada pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Selain penyerahan DIPA dan TKDD 2021, juga disampaikanpiagam opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah provinsi NTT tahun 2019 serta apresiasi kepada Kabupaten / Kota dan satker Kementrian / Lembaga atas prestasi dalam pengelolaan keuangan yang baik (fws).

 

 

 

 

 

Kunjungan Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

on Rabu, 18 November 2020. Posted in Berita Terkini

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, Selasa, 17 November 2020, menerima kunjungan Bpk. Drama Panca Putra, Direktur  Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Direktur PSDP, menjelaskan maksud kunjungannya sebagai bentuk silahturahmi dengan  sesama unsur aparatur penegak hukum di Provinsi NTT dalam penanganan perkara tindak pidana perikanan. Ia mengapresiasi putusan Pengadilan terkait perkara tindak pidana perikanan yang telah diputus beberapa waktu terkait rampasan barang bukti kapal. Menurutnya, Kementerian kini berupaya mendorong agar penerapan sanksi administratif  kepada pelanggar khususnya nelayan kecil atau tradisional dengan maksud mereka dapat melanjutkan usaha pencaharian mereka. Sedangkan bagi nelayan atau kapal  asing yang terbukti melakukan illegal fishing, diperairan ZEE kita, maka barang bukti kapal dapat rampas untuk dimusbahkan. Demikian juga pelaku tindak pidana perikanan lain seperti menangkap ikan dengan cara merusak terumbu karang atau merusak sumber daya laut, patut dihukum setimpal dengan perbuatannya.

 

Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, perlu dibangun kerjasama lebih erat antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dengan Pengadilan Tinggi Kupang  terutama sosialisasi regulasi atau kebijakan terbaru dibidang kelautan dan perikanan, sehingga Pengadilan Tinggi dapat meneruskan kebijakan itu kepada satker  Pengadilan Negeri di daerah.

 

Dalam kunjungan tersebut, Direktur PSDP didampingi oleh Meri Funai, Kabid Pengawasan SDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan Mubarak, Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Kupang. Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi Hakim Tinggi Yohanes Priyatna dan Sekretaris PT Kupang, Yuslan. (fws)

 

 

 

 

 

 

 

<<  89 90 91 92 93 [94] 95 96 97 98  >>