PEMBUKAAN PEKAN OLAHRAGA PELAJAR DAERAH (POPDA) VIII TAHUN 2026

on Kamis, 22 Oktober 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 22 Oktober 2026 – Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Kupang, I Dewa Gede Putra Utama, S.T., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, menghadiri acara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Tahun 2026 yang berlangsung di Aula El Tari, Kupang, pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, perwakilan Pengadilan Tinggi Kupang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta panitia penyelenggara dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-NTT.
POPDA VIII Tahun 2026 diselenggarakan sebagai sarana untuk mengukur hasil pembinaan atlet pelajar dari berbagai kabupaten/kota di NTT. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para atlet pelajar untuk menunjukkan kemampuan, mengembangkan potensi, serta membangun semangat sportivitas dalam bidang olahraga.
Rangkaian acara diawali dengan perkenalan para atlet POPDA VIII Tahun 2026 dari kabupaten/kota se-NTT, dilanjutkan dengan doa, laporan ketua panitia, dan pengucapan janji wasit. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang sekaligus secara resmi membuka penyelenggaraan POPDA VIII Tahun 2026.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda, khususnya dalam pengembangan potensi dan prestasi olahraga pelajar di Nusa Tenggara Timur. Melalui penyelenggaraan POPDA, diharapkan lahir atlet-atlet pelajar berprestasi yang mampu bersaing pada tingkat yang lebih tinggi serta menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play.

RISET IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (TPKS)

on Kamis, 22 Oktober 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 22 Oktober 2026 – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, YM Sutikna, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan Riset Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang diselenggarakan di Aston Kupang Hotel, pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan riset ini berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual serta perlindungan terhadap korban.

Pelaksanaan riset tersebut menjadi bagian penting dalam mengevaluasi penerapan ketentuan hukum di lapangan, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan undang-undang secara efektif.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan penegakan hukum dan peningkatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak korban serta kepastian hukum.

Melalui kegiatan riset ini, diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif bagi penguatan implementasi Undang-Undang TPKS, sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban kekerasan seksual dapat berjalan secara optimal.

PENGADILAN TINGGI KUPANG TERIMA AUDIENSI DAN SILAHTURAHMI KAPOLDA NTT

on Rabu, 21 Oktober 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 21 Oktober 2026— Pengadilan Tinggi Kupang menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., beserta jajaran pejabat utama Polda NTT.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda NTT didampingi oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.; Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K.; Karoops Polda NTT Kombes Pol. Kamaruz Zaman, S.I.K., M.H.; Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Danang Kuswoyo, S.I.K.; Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. F. X. Irwan Aryanto, S.I.K., M.H.; Dirres PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H.; Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H.; Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Pambudi, S.I.K., M.H.; serta Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.

Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam menjaga penegakan hukum serta mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan berintegritas.

SEMINAR NASIONAL TAHUN 2026

on Selasa, 20 Oktober 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 20 Oktober 2026 — Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Ibu Agnes Hari Nugraheni, S.H., M.H., menghadiri Seminar Nasional 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (20/10/2026) di Palacio Ballroom, Aston Kupang Hotel and Convention Center. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut bertujuan menjembatani transisi hukum nasional serta menyelaraskan pemahaman akademis dan praktis pasca-pemberlakuan kodifikasi hukum pidana yang baru.

Seminar nasional ini dihadiri oleh pimpinan rektorat, dosen, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), perwakilan hakim dari Pengadilan Tinggi Kupang, pimpinan dan perwakilan Pengadilan Militer III-13 Kupang, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kupang, pimpinan dan perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kupang, perwakilan Pengadilan Negeri Kupang, Bea Cukai, serta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, dan laporan ketua panitia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan seminar, serta sesi foto bersama.

Agenda utama seminar diisi dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.; Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H.; dan Dr. Andreas Eno Tirta Kusuma, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam memahami perkembangan serta penerapan kodifikasi hukum pidana yang baru. Kegiatan ditutup setelah seluruh rangkaian agenda seminar selesai dilaksanakan.

[1] 2 3 4 5  >>