PELANTIKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2025 PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan pengambilan sumpah/janji pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin (1/9) Bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang Sebanyak 12 orang PPPK dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang yaitu Bapak DR. PONTAS EFENDIS. S.H., M.H. yang disaksikan oleh Para Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Pengadilan Tinggi Kupang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik “ Saudara-Saudari yang dilantik hari ini telah menandatangani dan mengucapkan Pakta Integritas apa yang telah diucapkan tersebut agar dipahami dan dilaksanakan sebaik-baiknya, menghindarkan diri dari perbuatan korupsi dan perbuatan tercela lainnya, apalagi di kantor ini banyak tugas-tugas yang sifatnya rahasia yaitu tidak boleh membocorkan putusan sebelum dibacakan/diumumkan oleh Majelis Hakim, dalam kesempatan ini juga diharapkan Para Pegawai dapat memanfaatkan penghasilannya yang telah mengalamai kenaikan dengan baik.”


Beliau juga menegaskan agar pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik segera beradaptasi dan meningkatkan kompetensi agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal.Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapat selamat oleh jajaran Pengadilan Tinggi Kupang (IT).









