PEMBINAAN OLEH YANG MULIA KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG TEKANKAN KEHARMONISAN DAN INTEGRITAS APARATUR PERADILAN SE-NUSA TENGGARA TIMUR
Kupang, 5 Februari 2025 – Yang Mulia bapak Aviantara, S.H., M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan kegiatan pembinaan bagi seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta aparatur Pengadilan Tinggi Kupang bertempat di Aula Komodo. Agenda ini juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri se-Nusa Tenggara Timur dan jajarannya secara daring.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas kinerja aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.

Dalam pembinaan tersebut beliau menekankan pentingnya keharmonisan dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab di lingkungan peradilan. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan lembaga peradilan di Nusa Tenggara Timur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kerja sama yang solid antar seluruh elemen.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai agar saling menghargai dan tolong-menolong. Beliau mengibaratkan dalam satu komponen mobil ada sekrup, ada pentil, ada roda, ada claksonnya, jika salah satu alat ini tidak ada/tidak berfungsi maka kendaraan itu tidak berguna, begitu juga dengan kita di dalam institusi yang bermartabat ini.
Selain itu, beliau juga menegaskan agar seluruh hakim dan aparatur senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai etika, disiplin, serta tanggung jawab moral sebagai insan peradilan harus terus dijunjung tinggi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Menutup pembinaannya, beliau mengingatkan seluruh peserta agar selalu bersyukur, harus bersatu padu untuk mendukung organisasi, mari kita tingkatkan integritas dan disiplin kerja.
Kerjalah dengan Rendah hati, kerjalah dengan hati-hati, kerjalah dengan sepenuh hati, namun jangan pindah ke lain hati.
Acara diakhiri dengan foto bersama antara bapak Ketua dengan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Kupang (A.Nd)





