PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI OELAMASI

on Jumat, 28 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija, Rabu (28/2) melaksanakan Pembinaan,  Pengawasan Daerah dan asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Oelamasi.

Pembinaan dan Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membina dan mengawasi untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8, 9 dan 10 Tahun 2016.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 26 s/d 27 Juni 2024, yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Tim Pengawasan. Kegiatan ini dibuka dengan acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija, dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan, serta ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pengawas oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. (my).

 

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN DAN PENGAWASAN DAERAH PADA PENGADILAN NEGERI OELAMASI

on Jumat, 28 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija, Rabu (28/2) melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Oelamasi.

Pembinaan dan Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membina dan mengawasi untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8, 9 dan 10 Tahun 2016.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 26 s/d 27 Juni 2024, yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Tim Pengawasan. Kegiatan ini dibuka dengan acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija, dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan, serta ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pengawas oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. (my).

PENGADILAN TINGGI KUPANG LAKUKAN SOSIALISASI PERMA TENTANG PENYELESAIAN PERKARA KEPADA PENGADILAN NEGERI DAN PIHAK EKSTERNAL

on Selasa, 25 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Selasa 25/05/ 2024 bertempat di Ruang Command Center Komodo Pengadilan Tinggi Kupang lakukan Sosialisasi Peraturan Ketua Mahkamah Agung R.I. tentang Penyelesaian Perkara Kepada Pengadilan Negeri Dan Pihak Eksternal  dari Kejaksaan, Advokat dan Kepolisian.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. WILLEM SAIJA, S.H., M.H dalam pembukaan kegiatan menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama dari seluruh yang hadir. Sosialisasi ini merupakan upaya mewujudkan Pengadilan Tinggi Kupang lebih berintegritas menuju pembangunan Zona Integritas dan pemenuhan eviden Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dan Bapak Ketua berharap materi yang disampaikan dapat dipedomani dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga peradilan.

Acara Sosialisasi PERMA nomor 1 Tahun 2024 tentang Restorative Justice oleh Hakim Tinggi Ibu Made Sukereni, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Sosialisasi PERMA nomor 6 Tahun 2022 dan Sosialisasi E-Litigasi oleh Hakim Tinggi Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. Acara yang ketiga adalah Sosialisasi PERMA nomor 1 Tahun 2023 tentang tata cara mengadili perkara lingkungan hidup oleh Hakim Tinggi Bapak Dewa Ketut Karthana, S.H., M.H.

Dilanjutkan dengan Sosialisasi  SPPT-TI yang disampaikan langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua Bapak Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Monev Pelaporan Perkara Elektronik oleh Hakim Tinggi Bapak Daniel Pratu, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Monev pelaksanaan SEMA 1 Tahun 2011 tentang penyampaian Salinan dan petikan putusan oleh Hakim Tinggi Bapak Ketut Tirta, S.H., M.H. serta Sosialisasi mengenai Monev Pelaksanaan Delegasi yang disampaikan oleh Hakim Tinggi  Bapak Slamet Suripto, S.H., M.H. yang disambung materi oleh Panitera Bapak Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. Selanjutnya adalah sosialisasi mengenai Monev Panjar Biaya Perkara oleh Hakim Tinggi Bapak Pujo Saksono, S.H., M.H. Sosialisasi tersebut juga sebagai penutup dari rangkaian agenda sosialisasi PERMA oleh pimpinan dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Kupang.

Acara berlangsung secara kondusif dan lancar dan diikuti oleh, Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Kupang secara Luring dan Para Pimpinan beserta Hakim dari seluruh satuan kerja di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang serta Pihak Eksternal dari Kejaksaan, Advokat dan Kepolisian. (AH)

 

 

 

 

 

 

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO

on Senin, 10 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Senin 10/06/2024,  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  H. Sutio Jumagi Akhirno,  beserta Hakim Tinggi Pengawas Daerah melaksanakan Pembinaan, Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Selain itu Kegiatan asesmen AMPUH ini akan dilaksanakan untuk melihat bagaimana pelaksanaan layanan pada pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bajawa, dengan berpegang pada pedoman AMPUH yang telah dirumuskan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Diharapkan dengan kerangka AMPUH ini, pemberian layanan dan pelaksanaan tugas fungsi dapat terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan-peraturan Mahkamah Agung RI.  

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 10 s/d 12 Juni 2024, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari:

  1. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum.
  2. I Made Pasek, S.H., M.H.
  3. Daniel Pratu, S.H., M.H.
  4. Endang S. Ayu Sumarmaningsih, S.H., M.H.
  5. Sega Hendricus, S.H.
  6. Johanis Lulu, S.H.
  7. Agusthina Mailani, S.H.
  8. Ana M. Sarry Matutina, S.H.
  9. Dece H. Susak, S.Pd.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Labuan Bajo (GE)

 

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH PADA PENGADILAN NEGERI ROTE NDAO

on Senin, 10 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Senin 10/06/2024. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  F. Willem Saija, S.H., M.H. beserta Hakim Tinggi Pengawas Daerah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Rote Ndao. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Rote Ndao. Pembinaan dan Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membina dan mengawasi untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8,9 dan 10 Tahun 2016

. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 10 s/d 12 Juni 2024, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari:

  1. Willem Saija, S.H., M.H.
  2. Slamet Suripto, S.H., M.Hum.
  3. Yusuf Faot, S.H.
  4. I Dewa Gede Putra Utama, S.T.
  5. Rian Fedrianto, S.Kom.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Rote Ndao (GE)