PERTEMUAN DAERAH DHARMAYUKTI KARINI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

on Jumat, 01 Maret 2024. Posted in Berita Terkini

Jumat (1/3/2024) bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang dilaksanakan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Nusa Tenggara Timur, dipimpin oleh Ibu Agnes Willem Saija selaku Ketua DYK Prov. NTT yang didampingi oleh Ibu Deliana Sutio Akhirno selaku Wakil Ketua DYK Prov. NTT yang secara tatap muka diikuti oleh Pengurus dan angota DYK Se-Daratan Timor dan  online menggunakan Zoom Meeting di ikuti oleh Pengurus dan Anggota DYK di luar daratan Timor,  dalam sambutan Ketua DYK Prov. NTT meyampaikan kalau Pertemuan Daerah merupakan kegiatan yang positif karena dapat mempererat tali persedauraan antar sesama anggota Dharmayukti Karini dan kiranya pertemuan daerah ini dapat meningkatkan semangat dan keaktifan semua anggota

 

Acara pertemuan dilanjutkan dengan kegiatan Lomba Menyanyi Mars dan Hymne Dharmayukti Karini yang diikuti oleh Badan Peradilan Se- Daratan Timor.

 

Peraih Juara 1 pada Lomba Menyanyi Mars dan Hymne Dharmayukti Karini dari Dharmayukti Karini Daerah Banding, Juara 2 dari Dharmayukti Karini Cabang Kupang, Juara 3 dari Dharmayukti Karini Cabang Kefamenanu, Juara Harapan I dari Dharmayukti Karini Cabang Atambua dan Juara harapan II dari Dharmayukti Karini Cabang Soe.

 

Diharapkan dari kegiatan ini dapat mempererat persaudaraan semua Dharmayukti Karini Se-Daratan Timor. (RF)

­­

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MENGAMBIL SUMPAH/JANJI ADVOKAT DARI KAI, P3HI, DAN PERADI BERSATU

on Rabu, 28 Februari 2024. Posted in Berita Terkini

 

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang sekaligus Ketua Majelis F. Willem Saija, Rabu (28/2/24) bertempat di Ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang mengambil Sumpah/Janji 54 (lima puluh empat)  orang  calon advokat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Perkumpulan Advocateur Indonesia Bersatu (PERADI BERSATU) yang dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu sesi pertama jam 10.00 WITA dan sesi kedua jam 14.00 WITA.

Dalam sambutannya F. Willem Saija, menyampaikan bahwa Advokat dalam menjalankan tugas untuk menaati dan memahami Kode Etik Advokat yang menjadi panduan dalam bekerja. Setiap Advokat harus menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi.

Dalam acara tersebut turut hadir Sutio Jumadi Akhirno, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dewa Ketut Kartana, S.H., M.Hum. dan Ojo Sumarna, S.H., M.H. selaku saksi, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Plt. Panitera, Sekretaris, Pimpinan Organisasi Advokat DPD KAI NTT yang diwakili oleh Bapak A. Luis Balun, S.H., beserta jajaran pengurus, Pimpinan Organisasi Advokat DPD P3HI NTT, Pimpinan Organisasi Advokat DPD PERADI BERSATU NTT, rohaniawan dan para advokat yang baru dilantik beserta keluarga. Acara pengambilan sumpah/janji advokat berlangsung dengan khidmat dan berjalan dengan lancar (my).

RAPAT KOORDINASI PIMPINAN PENGADILAN TINGGI KUPANG BERSAMA PARA KETUA PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Jumat, 23 Februari 2024. Posted in Berita Terkini

Jumat tanggal 23/02/2024, bertempat di Ruangan  Komodo  Pengadilan Tinggi Kupang dilaksanakan Rapat Koordinasi  Pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang Bersama Para Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. WILLEM SAIJA, SH., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum.

Dalam sambutan pembukaan RAKOR, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk membangun sinergitas dan koordinasi antara PT dan PN dalam rangka penyelesaian  perkara dan administasi peradilan lainnya seperti permasalahan eksekusi, setelah pembukaan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melakukan evaluasi penanganan perkara Pidana, Perdata dan TIPIKOR banding yang masuk dari PN Se – NTT selama tahun 2023 seperti masih terdapat Berita Acara Sidang yang belum lengkap,  Surat panggilan (relaas) kepada para pihak yang tidak di masukan dalam bundel perkara yang diajukan banding dan permasalahan lainnya karena itu di sampaikan kepada Para Peserta RAKOR yang terdiri dari Para Ketua Pengadilan Negeri selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para Panitera dan pejabat kepaniteraan lainnya untuk meneliti berkas perkara yang diajukan banding lengkap sebelum di kirim ke Pengadilan Tinggi Kupang.

Pelaksanaan RAKOR tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum. melakukan Sosialisasi Beberapa terkait Kebijakan Mahkamah Agung seperti PERMA Nomor 1, 2, 3, 6, 7 dan 8 Tahun 2022, serta materi persiapan pelaksanan program AMPUH yang merupakan Badilum. Program tersebut bertujuan untuk mewujudkan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas peradilan di Indonesia yang akan dilakukan assesmen oleh Para Hakim Tinggi pada PN kelas IB dan II Se NTT pada Bulan Maret s/d Oktober 2024.

Kegiatan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan permasalahan – permasalahan dari Pengadilan Negeri  yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengawas daerah masing – masing. Dan diakhiri dengan tanya jawab dan melakukan foto bersama. Acara tersebut selain dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Plt. Panitera, Sekretaris para Ketua Pengadilan Negeri se NTT dan pejabat struktural pada Pengadilan Tinggi Kupang. (AD)

 

SOSIALISASI DAN PENJARINGAN CALON HAKIM AGUNG TAHUN 2024

on Kamis, 01 Februari 2024. Posted in Berita Terkini

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. Sutio Jumagi Akhirno, SH.,M.Hum. Kamis (1/2/24) bertempat di Ruang Sasando Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2024 secara virtual yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial RI.,   adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Seleksi dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2024 secara virtual yakni merupakan salah satu upaya dari Komisi Yudisal untuk menyebarluaskan informasi dalam rangka memberikan pemahaman tentang proses seleksi Calon Hakim Agung serta untuk menjaring dan meningkatkan peserta-peserta seleksi yang potensial.

Komisi Yudisial selaku lembaga yg berwenang dalam mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

 

 

Acara Sosialisasi dan Penjaringan dihadiri oleh  Wakil Ketua dan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang. (RF)