KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI

on Selasa, 09 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Rabu, (10/7) bertempat di Ruang Komodo memimpin rapat koordinasi bersama para Hakim Tinggi, para Hakim Ad Hoc TIPIKOR, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Kupang dan PPNPN. Rapat koordinasi perdana diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.

Dalam Rapat diawali dengan perkenalan singkat dari Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H selaku Ketua yang baru dan dilanjutkan dengan perkenalan seluruh personil Pengadilan Negeri Kupang. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang yang menyampaikan, untuk membangun Zona Integritas agar seluruh pegawai selalu membuat perbaikan berkelanjutan dan bersama-sama bahu membahu mewujudkan Pengadilan Tinggi Kupang menjadi Pengadilan yang lebih baik lagi.

 

Dalam kegiatan rapat koordinasi perdana ini disampaikan kepada seluruh peserta rapat agar mempedomani Perma 7, 8 dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Rapat ini ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri (my).

PROSEDUR PEMERIKSAAN PERKARA EKSTRADISI DI SIDANG PENGADILAN

on Rabu, 03 Juli 2024. Posted in Artikel

Ekstradisi adalah Penyerahan oleh suatu negara kepada negara yang meminta penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan suatu kejahatan di luar wilayah negara yang menyerahkan dan di dalam yurisdiksi wilayah negara yang meminta penyerahan tersebut, karena berwenang untuk mengadili dan memidananya.

Lebih lengkapnya dapat dilihat pada materi dibawah ini :

DIGITALISASI PERADILAN PIDANA INDONESIA PADA ERA DISRUPSI

on Rabu, 03 Juli 2024. Posted in Artikel

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa peradilan di Indonesia dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan pada dasarnya harus membantu masyarakat pencari keadilan dan berusaha mengatasi hambatan-hambatan yang ada sesuai yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Kekuasan Kehakiman tersebut.  

Penegakan hukum dalam proses peradilan merupakan sarana untuk mencapai tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh sebab itu menjadi suatu keniscayaan seluruh energi dan sumber daya dikerahkan agar hukum mampu bekerja untuk mewujudkan nilai hukum, sebab penegakan hukum yang baik di pengadilan akan menentukan dan menjadi barometer legitimasi hukum di tengah-tengah realitas sosial.

Lebih lengkapnya dapat dilihat pada materi dibawah ini :

PENGANTAR ALIH TUGAS KETUA DAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Jumat, 28 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Jumat 28/06/2024 bertempat di Ruang Command Center Komodo Pengadilan Tinggi Kupang,  melaksanakan acara Pengantar Alih Tugas Ketua  Pengadilan Tinggi Kupang F WILLEM SAIJA, SH.,M.H.  menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.

 

Acara diawali dengan Pesan dan Kesan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang H. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum, dilanjutkan dengan pemutaran video kenangan selama bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang. Dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dalam  sambutannya  menyampaikan  pamit dan permohonan maaf  selama bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang, serta memohon doa agar dimudahkan dalam proses mutasi ke Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

   

Acara dilanjutkan dengan Pesan dan Kesan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. WILLEM SAIJA, S.H., M.H. Sekaligus  menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih atas kerja sama yang baik selama di Pengadilan Tinggi Kupang dan memohon doa restu untuk melaksanakan tugas di  tempat tugas yang baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri SE NTT serta seluruh karyawan karyawati Pengadilan Tinggi Kupang. (RF).

 

PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI OELAMASI

on Jumat, 28 Jun 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi F. Willem Saija, Rabu (28/2) melaksanakan Pembinaan,  Pengawasan Daerah dan asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Oelamasi bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan, dan pelaksanaan tugas umum peradilan serta untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara dan manajemen pelayanan di Pengadilan Negeri Oelamasi.

Pembinaan dan Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk membina dan mengawasi untuk dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan Kode Etik Aparat Peradilan Dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8, 9 dan 10 Tahun 2016.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 26 s/d 27 Juni 2024, yang dilakukan oleh Tim Pembinaan dan Tim Pengawasan. Kegiatan ini dibuka dengan acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang F. Willem Saija, dilanjutkan dengan kegiatan pengawasan, serta ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pengawas oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. (my).

 

<<  33 34 35 36 37 [38] 39 40 41 42  >>