Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Ke Pengadilan Tinggi Kupang

on Selasa, 26 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. SISWADRIYONO, SH.,M.Hum, Selasa siang 26 Oktober 2021 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Dr. YULIANTO, SH.,M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Dr. Rudi Margono, SH.,M.Hum. 

            Adapun kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai kunjungan balas dan silaturahmi dengan Ketua dan unsur pimpinan yang ada di Pengadilan Tinggi Kupang. KAJATI NTT mengucapkan terimakasih dan apresiasi karena telah menerima kunjungan dengan penuh keakrapan.

 Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan ini, dan berharap kedepan Pengadilan Tinggi Kupang dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur  bisa terus menjalin kerjasama yang lebih baik.

 

            Sebagai  bentuk apresiasi dan tanda terima kasih Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT saling  menyerahkan Plakat Apresiasi. Dalam kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan TInggi NTT didampingi oleh Wakajati NTT, Aspidus, Aspidum beserta rombongan lainnya sementara Ketua Pengadilan Tinggi didampingi oleh Para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris (AD)

Tausiah oleh Ustaz Prof. H. Abdul Somad Batubara, Lc,, D.E.S.A., Ph.D., secara virtual

on Selasa, 26 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

 

Selasa 26/10/2021 Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum beserta Para Hakim Tinggi dan ASN yang beragama Muslim pada Pengadilan Tinggi Kupang, mengikuti TAUSIYAH oleh Ustad Prof. H. ABDUL SOMAD BATUBARA, Lc. D.E.S.A., Ph.D, secara daring, dalam rangka pembinaan Rohani pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan tema “Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Suri Tauladan Rasulullah SAW Sebagai Makhluk Sosial”

Dalam tausiyahnya Ustad ABDUL SOMAD menekankan tentang  Pemahaman dalam merayakan Maulid Nabi, dengan mengingat dan mengenal Nabi Muhamad SAW, ia juga mengatakan sebagai umat muslim harus lebih memperhatikan hubungan sosial dan interaksi sosial, pada bagian akhir pelaksanaan tausiah tersebut dilaksanakan juga tanya jawab dengan peserta salah satunya pertanyaan dari perwakilan Pengadilan Tinggi Bengkulu.

 

Peserta tausiah pada Pengadilan Tinggi Kupang yang mengikuti kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid – 19, memakai masker dan menjada jarak (AD)

Pemberitahuan tentang pendampingan terhadap saksi/korban.

on Senin, 25 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.Hum, Senin 25/10/ 2021 bertempat di ruang kerja, menerima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, SUSILANINGTIAS, SH.,M.H. dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kunjungan itu Wakil Ketua LPSK memberitahukan bahwa saat ini sedang memberikan perlindungan kepada Chintya Charoline Dima, Antonius Migu Rihi dan anak Natalia Adriani Candy Deru sebagai Saksi/Korban dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman secara bersama – sama yang proses persidangan sedang berlangsung di PN Kupang, selanjutnya disampaikan pula berdasarkan hasil pendampingan terhadap terlindung Chintya Charoline Dima  dalam proses persidangan yang berlangsung terdapat intimidasi, tidak ada pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjungdan, jumlah pengunjung yang tidak dibatasi sehingga berpotensi penyebaran wabah Covid – 19.

 

 

Dalam kesempatan tersebut Dr. H. SISWANDRIYONO, SH.,M.H., langsung memanggil Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kupang untuk mendapatkan informasi tentang proses persidangan yang sedang berlangsung terhadap perkara tersebut. Dalam kunjungan itu Wakil Ketua LPSK didampingi oleh Case Manager, Staf dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dimpingi oleh Panitera, Sekretaris, Ketua dan Wakil Ketua PN Kupang (AD)

Konsultasi Ketua Pengadilan Negeri Kupang Dan Ketua Pengadilan Negeri Bajawa

on Senin, 25 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Senin, 25 Oktober 2021 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. SISWANDRIYONO, SH.,M.H. menerima kunjungan Ketua DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, S.H., M.H. dan WARI JUNIATI, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan  Negeri Kupang, CONSILIA INA L. PALANG AMA, S.H  Ketua Pengadilan Negeri Bajawa serta THEODORA USFUNA, SH.,M.H.  Hakim Pengadilan Negeri Mataram, dalam kunjungan tersebut DJU JOHNSON MIRA MANGNGI, S.H., M.H. menyampaikan bahwa akan berpindah tugas di tempat kerja baru sebagai WKPN Surabaya dan CONSILIA INA L. PALANG AMA, S.H  berpindah tugas sebagai Hakim pada  Pengadilan Negeri Kupang. Sementara itu WARI JUNIATI, S.H., M.H. dan THEODORA USFUNAN, SH.,M.H. menyampaikan permohoanan untuk dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kupang dan Ketua Pengadilan Negeri Bajawa.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mennyaikan terima kasih kepada KPN Kupang dan KPN Bajawa yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan selamat menjalankan tugas di tempat kerja yang baru, selanjutnya kepa

da 2 KPN yang akan dilantik akan ditentukan jadwalnya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kupang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(AD)

 

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Peradilan

on Kamis, 21 Oktober 2021. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum. Kamis tanggal 21 Oktober 2021 mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan secara daring bertempat di Aula Command Center Pengadilan Tinggi Kupang, Acara Pembinaan diikuti oleh Seluruh Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Kupang

 

Pembinaan dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado Sulawesi Utara, acara dihadiri oleh Yang Mulia para Hakim Agung, para Pejabat Esalon Satu  Mahkamah Agung RI., serta 4 (empat) lingkungan peradilan di Seluruh Indonesia secara luring maupun secara darring.  

  Acara Pembinaan dilaksanakan dengan  tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (or).