Penerimaan Cakim Ad Hoc Tipikor Tahap XV Tahun 2021

on Senin, 01 Maret 2021. Posted in Pengumuman Pegawai

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2021 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan persyaratan sebagai berikut :

Silahkan klik untuk pengumuman selengkapnya

Pengumuman Seleksi Cakim Adhoc Tipikor XV Tahun 2021

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 01 Maret 2021. Posted in Berita Terkini

 

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F Willem Saija, SH.,M.H., bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Kupang, Senin, 1 Maret 2021, mengambil sumpah dan melantik Robert, SH.,M.Hum. sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung R.I. nomor 294/KMA/SK/XII/ 2020 tanggal 30 Desember 2020. “Saya berjanji  akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa” demikian bunyi  janji  yang diucapkan mantan Hakim pada PN Jakarta Pusat.

  

Sebelum membacakan Sambutannya WKPT Kupang  menginformasikan bahwa  Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Ali Makki, SH.,M.H. masih sementara dalam masa pemulihan setelah beberapa waktu lalu sakit dan diopname di rumah sakit.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mengatakan mutasi dan promosi merupakan hal yang rutin dan dialami oleh semua Hakim di Mahkamah agung  karena merupakan dinamika organisasi yang sehat, menjadi Hakim Tinggi memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab di bidang core bisnis yaitu bertugas bersama rekan Hakim Tinggi lainnya menyelesaikan perkara banding dengan  wajib memeriksa ulang keseluruhan materi perkara yang dimintakan banding, hal ini sejalan dengan hakekat upaya banding sebagai wadah untuk mencegah atau memperbaiki kekeliruan putusan pada Pengadilan Tingkat Pertama.

            

Lebih lanjut dikatakan selain tugas mengadili dan memutuskan perkara juga sebagai Hatiwasda untuk melakukan pengawasan ke Pengadilan Negeri sebagai bagian dari salah satu fungsi pokok manajemen, menjaga dan mengendalikan agar tugas pokok dan tugas penunjang lainnya di Pengadilan Negeri dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan tugas membantu PT Kupang dalam rangka program APM dan Pembanguan ZI menuju WBK, diharapakan pula dengan pengalaman Sdr Robert, SH.,M.Hum yang sebelumnya bertugas di PN Jakarta Pusat dapat memberi sumbangan pemikiran serta bahu membahu atau bekerja sama dengan tim pembanguan ZI PT Kupang yang sudah ada untuk melakukan langkah konkrit perbaikan agat target memperoleh WBK tahun ini dapat terwujud.

    

 

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Para Hakim Tinggi, rekan – rekan dari Jakarta, pejabat struktural  dan fungsional, Karyawan/ karyawati, rohaniawan, Pengurus dan anggota Darmayukti Karini  dan Keluarga Pejabat yang dilantik. Acara perlantikan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan dengan menunjukan hasil tes repaid antigen, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (AD)

 

Sosialisasi E - Court

on Selasa, 23 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

PENGADILAN  TINGGI  KUPANG

  SOSIALISASI  APLIKASI  e-COURT  BANDING

Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa 23 Februari 2021, melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi e-Court Banding, dengan Pengadilan Negeri se-NTT secara daring.

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F. Willem Saija, dalam sambutan pembukaan menyampaikan, saat ini PT Kupang sudah menerima beberapa perkara perdata banding melalui aplikasi e-court banding, sehingga dirasakan penting memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dengan satker dibawahnya terkait penerapan e-court banding. PT Kupang pada dasarnya siap menerapkan e-court banding. Diharapkan dengan pemanfaatan aplikasi e-court banding, tercipta optimalisasi fungsi core bisnis Pengadilan untuk mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada pencari keadilan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel menuju peradilan modern.

Dijelaskan tujuan sosialisasi antara lain, membantu satker Pengadilan Negeri dalam penanganan proses banding melalui fitur e-court banding dan menerima masukan/saran atau permasalahan terkait hambatan/kendala proses banding secara elektronik, agar dapat dicarikan solusi atau jika sulit ditangani pada Pengadilan Tinggi Kupang akan diteruskan ke bagian pengembangan e-court pada tingkat pusat guna penyelesaiannya. Intinya, kata Wakil Ketua, setiap satker harus cermat, teliti dan memverifikasi dengan akurat semua dokumen elektronik sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi.

Bertindak sebagai pembicara, selain Wakil Ketua PT Kupang, juga Hakim Tinggi, Bagus Irawan, Panitera Pengadilan Tinggi Kupang, Tri Mandoyo  serta anggota Satgas SIPP Mahkamah Agung, Oktein J. Susak. Acara diisi dengan sesi tanya-jawab. Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan antusias peserta, terlihat dari berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Pembicara.

Pada akhir sosialisasi, Wakil Ketua PT Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pembicara yang telah memaparkan materi dengan baik  serta apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. Diharapan hasil sosialisasi memberi manfaat bagi satker di daerah guna kelancaran pelaksanaan e-court banding.(fws).

 

 

Pengambilan Sumpah Dan Melantik 2 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Oleh WKPT Kupang

on Selasa, 16 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, F WIillem Saija, SH.,M.H., bertempat di aula Pengadilan Tinggi Kupang, pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 09:00 Wita, mengambil sumpah dan melantik 2 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yaitu :

 

 

 

  1. Ketua Pengadilan Negeri Ende : Herbert Harefa , SH.,M.H

  2. Ketua Pengadilan Negeri Bajawa :  Consilia Ina L. Palang Ama, SH. 

Dalam sumpahnya para Pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa.

Sebelum membacakan Sambutannya WKPT Kupang  mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. H. Ali Makki, SH.,M.H. yang sementara sakit agar cepat sembuh dari sakit yang sedang dideritanya.

Dalam sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tingggi Kupang menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan bukanlah hanya sekedar seremonial melainkan mengandung maksa yang lebih dalam sesuai lafal sumpah yang telah diucapkan. Disisi lain pelaksanaan acara ini merupakan pengukuhan dari negara Cq Mahkamah Agung R.I. yang tekah dipercayaan kepada saudara.

 

 

Lebih lanjut menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pimpinan Pengadilan Negeri di era sekarang ini tidaklah mudah, selain menangani tugas pokok (core bisnis), menerima, memeriksa dan memutus perkara juga tak kalah pentingnya adalahkelanjutan program APM dan pembangunan ZI,dibutuhkan kerja sama dan kerja cerdas agar orang – orang yang dipimpin secara kolektif mampu membawa pengadilan menuju era baru, pengadilan modern, ditandai dengan pelayanan kepada pencari keadilan secara cepat, tepat, tranparan, akuntabel, profesional dan berdisiplin tinggi.

 

Beliau juga berpesan agar sebagai pimpinan satker supaya dalam pembinaan internal kepada bawahannya selalu mengingatkan pentingnya setiap aparat peradilan tetap dan terus menerus mempedomani dan mengamalkan kode etik, baik kode etik PPH bagi hakim, kode etik perilaku panitera dan jurusita maupun pedoman perilaku aparat peradilan bagi pegawai MA baik dalam kedinasan maupun diluar kedinasan, di akhir sambutannya atas nama pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ditempat kerja yang baru dan tidak kalah pentingnya adalah selalu mengingatkan kepada jajarannya agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat supaya terhindar dari Covid 19 yang semakin meningkat di NTT dan kepada Ketua Pengadilan Negeri Ende yang lama I Komang Didiek Prayogo, SH.,M.Hum. yang dimutasi sebagai Hakim PN Banyuwangi diucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerja sama yang telah ditunjukan dengan baik selama menjadi KPN Ende

Dalam acara tersebut dilaksanakan serah terima jabatan dari penyerahan palu sidang dan memori jabatan  dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, di hadiri Para Hakim Tinggi,  Pejabat struktural dan fungsional serta kariawan kariawati  pada Pengadilan Tinggi Kupang serta Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Daerah Nusa Tenggara Timur , dan juga para undangan lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat (AD)

 

 

Rapat Keka Dirjen Badilum Dengan Pengadilan Tinggi Kupang

on Senin, 08 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 Pukul 11:15 WITA, bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Tinggi Kupang, berlangsung Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. dengan Pengadilan Tinggi Kupang untuk penentuan Nilai Akreditasi Tahun 2020 bagi Pengadilan Negeri Kelas IB dan II dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang.

Rapat  dilaksakan secara virtual melalui Zoom Meeting, dipimpin Dirjen Badilum, Bpk. Dr. H. Prim Haryadi,SH.,M.H. didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Dirpapu dan  Dirbinganis. Rapat tersebut bertujuan membahas dan menilai hasil assesmen surveilance terhadap Pengadilan Negeri se NTT.  Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh WKPT Kupang dan  para Asessor yang terdiri dari Yohanes Priyana, SH.,M.H. dan Posma Nainggolan, SH.,M.H. dkk, telah  menjelaskan tentang hasil temuan ketidaksesuaian asesmen dan tindak lanjutnya serta berbagai inovasi yang telah dilakukan Pengadilan Negeri.

 


Rapat yang berakhir Pukul 17:00 Wita tersebut, banyak mendapat masukan dan saran perbaikan untuk pelaksanaan assesmen tahun berikutnya. Adapun nilai yang diperoleh untuk 11 Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:

 

No

Nama Pengadilan Negeri

Nilai Sebelumnya

Nilai Usulan PT

Nilai Akhir BADILUM

1.

Pengadilan Negeri Kefamenanu

709

712

715

2.

Pengadilan Negeri Soe

705

712

705

3.

Pengadilan Negeri Ruteng

708

711

705

4.

Pengadilan Negeri Larantuka

705

712

709

5.

Pengadilan Negeri Labuan Bajo

700

709

700

6.

Pengadilan Negeri Maumere

704

709

707

7.

Pengadilan Negeri Ende

702

707

703

8.

Pengadilan Negeri Kalabahi

708

713

708

9.

Pengadilan Negeri Waingapu

707

707

708

10

Pengadilan Negeri Lembata

705

709

709

11

Pengadilan Negeri Waikabubak

706

711

708

 

  Sementara itu, 4 Pengadilan Negeri masing-masing Atambua, Oelamasi, Bajawa dan Rote Ndao belum dlakukan penilaian karena keterbatasan waktu dan akan dijadwalkan kembali.

Selain dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan para assesor juga dihadiri Panitera PT Kupang, Tri Mandoyo, SH.,M.Hum. dan Sekretaris PT Kupang, Dr. YUSLAN, SE.,SH.,M.H.