KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MEMIMPIN PEMBUKAAN AGENDA PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN PADA PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Aviantara, S.H., M.Hum. pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 secara resmi membuka agenda Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Waikabubak. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Negeri Waikabubak Bapak Lucius Sunarno, S.H., M.H. dan Ibu Agnes Nugraheni S.H., M.H., Panitera, Sekretaris dan dua orang tim pengawas dari Pengadilan Tinggi Kupang.

Pada agenda pembukaan tersebut Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan kepada seluruh peserta pembinaan untuk selalu mentaati Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 7, 8, 9 dan serta Kode Etik dan Perilaku Hakim, Panitera dan Jurusita. Selain itu Bapak Ketua menyampaikan kepada seluruh warga pengadilan untuk menghindari segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional dan menjadikan integritas sebagai harga mati bagi seluruh aparatur peradilan. Pimpinan pengadilan untuk benar-benar memastikan di satuan kerjanya tidak ada praktik pelayanan transaksional dalam bentuk apa pun. Pimpinan wajib melakukan pembinaan, pengawasan melekat, dan langkah-langkah pencegahan secara serius.

Acara dilanjutkan dengan pengawasan ke masing-masing bagian untuk memastikan setiap pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Pengawasan ditutup dengan penyampaian Laporan Hasil Pengawasan yang telah dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta Anggota. Acara ditutup pada pukul 16.00 WITA dan secara keseluruhan berlangsung secara kondusif dan lancar. (af)








