PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR

on Selasa, 29 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, Pembinaan daerah oleh Hakim Pengawas dan Pembina Daerah dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, Kegiatan pembinaan yang diikuti oleh empat lingkungan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur tersebut menghadirkan tiga Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni YM Dr. Yohanes Priyana, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana; YM Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Hakim Agung Kamar Perdata; serta YM Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., Hakim Agung Kamar Militer. Dalam pelaksanaan kegiatan, ketiga Hakim Agung tersebut turut didampingi oleh tim dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Pembinaan daerah tersebut menjadi sarana bagi satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan, kendala, serta dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Berbagai hal yang membutuhkan tindak lanjut maupun kebijakan pada tingkat Mahkamah Agung selanjutnya dapat menjadi bahan masukan untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung.

 

Pada kesempatan tersebut, para Hakim Agung memberikan pembinaan sekaligus pemaparan materi mengenai perkembangan serta penerapan hukum dalam praktik peradilan. Materi yang disampaikan antara lain “Beberapa Catatan KUHP 2023 dan KUHAP 2025”, PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga, serta “Implementasi KUHP dan KUHAP dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Militer.”

Selain itu, rombongan Hakim Agung juga sempat mengunjungi beberapa satuan kerja, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Tata Usaha Kupang, Pengadilan Militer III-13 Kupang.

PENGADILAN TINGGI KUPANG LAKSANAKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI LARANTUKA

on Selasa, 22 September 2026. Posted in Berita Terkini

Larantuka – Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan Daerah serta Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Larantuka yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 sampai dengan 23 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap satuan kerja pengadilan negeri di wilayah hukumnya, sekaligus sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, administrasi umum, pelayanan publik, dan tata kelola organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Tim Pengadilan Tinggi Kupang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Aviantara, S.H., M.Hum. Turut dalam tim tersebut Hakim Tinggi Pengawas Daerah, I Ketut Tirta, S.H., M.H. dan I Dewa Gede Suarditha, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Kupang, I Dewa Gede Putra Utama, S.T., serta pelaksana Yunita Juniar, S.E. dan Septian Joko Trinugroho, S.H.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Pengadilan Negeri Larantuka. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan administrasi perkara, administrasi umum, pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kinerja satuan kerja.

Selain kegiatan pengawasan daerah, tim juga melaksanakan Asesmen AMPUH sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap penerapan standar mutu serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Asesmen dilakukan melalui pemeriksaan terhadap dokumen pendukung, kesesuaian pelaksanaan tugas dengan standar yang telah ditetapkan, serta penerapan pelayanan pada masing-masing bagian dan kepaniteraan.

Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Aviantara, S.H., M.Hum., dalam kegiatan pembinaan menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, kedisiplinan, serta komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur juga diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja, membangun budaya kerja yang baik, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja. Berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

Melalui pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Daerah serta Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Larantuka, Pengadilan Tinggi Kupang terus mendorong terwujudnya tata kelola peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Tinggi Kupang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan serta kebutuhan para pencari keadilan.

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG TINJAU LOKASI TERDAMPAK GEMPA DAN LAKSANAKAN PEMBINAAN DI PN MAUMERE

on Senin, 21 September 2026. Posted in Berita Terkini

Maumere, 21 September 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Maumere pada Senin, 21 September 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau lokasi yang terdampak gempa bumi sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Pengadilan Negeri Maumere.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang melakukan peninjauan langsung terhadap area di lingkungan Pengadilan Negeri Maumere yang terdampak gempa. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pascagempa serta memastikan pelaksanaan pelayanan peradilan tetap dapat berjalan dengan baik.

Selain melakukan peninjauan, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang juga memberikan pembinaan kepada pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Maumere.

Dalam pembinaan tersebut ditekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur juga diharapkan tetap menjaga koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pelayanan peradilan.

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan pengawasan Pengadilan Tinggi Kupang terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya, khususnya dalam memastikan kondisi sarana dan prasarana serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat setelah terjadinya gempa.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Maumere tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal serta terus memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

PENGADILAN TINGGI KUPANG DUKUNG PENERTIBAN SKCK MELALUI KEGIATAN BERSAMA POLDA NTT

on Senin, 21 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 21 September 2026 – Pengadilan Tinggi Kupang turut berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk “Peran Pengadilan dalam Mendukung Proses Penertiban Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)” yang diselenggarakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Hotel Silvia, Kupang.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), perwakilan Polres se-Nusa Tenggara Timur, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh Hakim Tinggi Sutikna, S.H., M.H., yang hadir sebagai pemateri. Dalam penyampaian materinya, beliau membahas peran dan dukungan lembaga peradilan dalam proses penertiban administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian, khususnya berkaitan dengan informasi dan data yang memiliki keterkaitan dengan proses serta putusan pengadilan.

Kegiatan ini menjadi salah satu forum koordinasi antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akurasi informasi yang diperlukan dalam pelayanan penerbitan SKCK kepada masyarakat.

Melalui forum tersebut, koordinasi dan sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Pengadilan Tinggi Kupang dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk membangun koordinasi yang baik dengan instansi penegak hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur.

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

on Kamis, 17 September 2026. Posted in Berita Terkini

Kupang, 17 September 2026 – Pengadilan Tinggi Kupang menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut bertempat di Ballroom B & B Hotel Sotos dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda Provinsi NTT, serta para undangan dan peserta dari berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Kupang diwakili oleh YM Dr. Drs. Anis Busroni, S.H., M.Hum. yang hadir sebagai penanggap, serta Ibu Apni S. Abolla, S.H. sebagai peserta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban, sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Kupang terus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, serta pemenuhan hak bagi saksi dan korban dalam proses peradilan.

<<  1 2 [3] 4 5 6 7  >>