KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TARGETKAN KINERJA UNGGUL DI PN MAUMERE

on Rabu, 30 Juli 2025. Posted in Berita Terkini

MAUMERE – Pengadilan Tinggi (PT) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pada Rabu (30/7), Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Maumere, serta didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak I Made Pasek, S.H., M.H. dan Bapak Ojo Sumarna, S.H., M.H., Panitera Bapak Agus Sukmana, S.H., M.H. dan Kasubag TURT Bapak I Dewa Gede Putra Utama, S.T.

Kegiatan penting ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja para hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di PN Maumere. Fokus utama pengawasan meliputi administrasi perkara, administrasi kesekretariatan, efisiensi anggaran, serta pelaksanaan eksekusi putusan, sesuai dengan program AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) sebagai tindak lanjut Keputusan Dirjen Badilum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan integritas tenaga teknis, memastikan tertib administrasi perkara, serta meningkatkan manajemen pelayanan di lingkungan peradilan umum.

Dalam arahannya, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketertiban administrasi. “PN Maumere wajib tertib dalam administrasi perkara maupun kesekretariatan. Tertib administrasi ini akan dinilai melalui asesmen sesuai pedoman Dirjen Badilum oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah,” ujarnya.

Selain pengawasan, sesi pembinaan juga diberikan kepada para hakim tingkat pertama yang baru dilantik mengenai kode etik dan pedoman perilaku hakim. Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 ini adalah fondasi untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan martabat hakim dalam menjalankan tugasnya. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang turut memberikan pembinaan mengenai penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan dan template putusan sesuai SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 359/KMA/SK/XII/2022, tentang Template Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari 4 Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamag Agung. Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. turut membagikan pengalamannya sebagai hakim tingkat pertama dalam memeriksa, memutus, dan mengadili perkara. Ia berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi para hakim untuk menyelesaikan perkara dengan lebih baik.

Diakhir pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyampaikan, Pengadilan Tinggi Kupang sebagai garda terdepan  (voorpost)  Mahkamah Agung di wilayah Nusa Tenggara Timur, PT Kupang mengemban tanggung jawab besar untuk mewujudkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan untuk seluruh satuan kerja pada wilayah hukum NTT (MR).

PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA PTSP PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Kamis, 24 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Kamis 24/07/25 bertempat ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Kupang  dilaksanakan Sosialisasi Pelayanan Disabilitas Bagi Pengelola dan Petuags pada PTSP yang serta tenaga pengamanan pada Pengadilan Tinggi Kupang yang menjadi narasumber dalam  sosialisasi ini adalah  Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Asuhan Kasih Kota Kupang Ibu Amini, S.Pd. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada penyandang disabilitas. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang ragam disabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Amini   menyampaikan pentingnya komunikasi dengan Tuna Rungu/Wicara melalui bahasa isyarat. Ia mencontohkan, petugas pelayanan seperti satpam dan front office tak perlu berbicara keras atau berteriak jika berhadapan dengan penyandang disabilitas tersebut. Sebagai gantinya, cukup menggunakan tulisan di ponsel untuk berkomunikasi. Selain itu, beliau juga mengenalkan beberapa bahasa isyarat dasar, seperti sapaan pagi, siang, dan malam, serta pertanyaan "Apa yang bisa saya bantu?" dan "Bapak/Ibu ingin menemui siapa?", sosialisasi yang diadakan diakhiri dengan Tanya jawab dan foto bersama (AD)

 

 

<<  15 16 17 18 19 [20] 21 22 23 24  >>