PENGADILAN TINGGI KUPANG MENGIKUTI SOSIALISASI ANONIMISASI/PENGABURAN SEBAGIAN INFORMASI PADA PERKARA

on Senin, 02 Jun 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Senin, 2 Juni 2025 bertempat di ruang Komodo Pengadilan Tinggi Kupang, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Bapak I Made Pasek, S.H., M.H., beserta Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anonimisasi/Pengaburan Sebagian informasi pada Perkara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.. Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya asesmen AMPUH oleh Pengadilan Tinggi kepada Pengadilan Negeri di bawahnya untuk menyamakan persepsi mengenai implementasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan tersebut (GE)

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MEMBUKA RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DENGAN PENGADILAN NEGERI SE – NTT CARA VIRTUAL

on Rabu, 28 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

Kupang 28/05/25, Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Pedata  dengan Pengadilan Negeri Se Nusa Tenggara Timur, bertempat di Aula Komodo Pengadilan Tinggi Kupang yang diikuti oleh Para Ketua, Panitera, Paniter Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata baik secara tatap muka dan daring menggunakan zoom meeting.  Pembuaan Rakor yang diawali dengan pembukaan dan pembinaan yang dilakukan secara Vitrual oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H.menyampaikan untuk Pimpinan Pengadilan Negeri dari Ketua sampai PPNPN  untuk meningkatkan pelayanan publik dan tidak boleh ada pelayanan publi yang ada transaksional. Menurut mantan WKPT Jakarta integritas bukanlah sesuatu yang bisa diwujudkan dalam satu malam, melainkan usaha dan komitmen bersama dalam waktu yang panjang, yang terbukti melalui tindakan, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan, konsisten dalam prinsip dan nilai-nilai yang dianut, dan menyatunya sikap, tutur kata dan perbuatan. Selain itu pula menyampaikan untuk mempedomani PERMA 7, PERMA 8 dan PERMA 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 dan  Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pelaksaan tugas untuk Hakim, ANS dan PPNPN yang ada di mahkamah agung dan badan peradilan dibawahnya.

Setelah acara pembukaan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dilanjutkan dengan pemapaaran materi yang disampaikan oleh para Hakim Tinggi dan  pejabat Struktural pada Pengadilan Tinggi Kupang juga dari pihak eskternal yaitu dari Kerjaksaan, Kepolisian, Pertanahan dan Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang. Materi yang disampaikan adalah tentang penyelesaian perkara perdata dilanjutan dengan diskusi bersama, pelaksaaan Rakor yang selesai jam 19:00 Wita di tutup oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang I Made Pasek, SH.,M.H dan dilanjutkan dengan foto bersama. (AD)

 

 

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MELAKUKAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Selasa, 27 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

Pada hari Selasa tanggal 27/05/25 Pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Komodo Pengadilan Tinggi Kupang, berlangsung Opening Meeting Asesmen Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Tim Asesor dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Republik Indonesia yang dipimpin Ibu Lies Khadijah, S.H., M.H. bersama dengan tim. Turut Hadir Pelaksana Harian Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Seluruh Hakim Tinggi baik karier maupun Ad Hoc, Para pejabat struktural fungsional dan seluruh ASN pelaksana pada Pengadilan Tinggi Kupang. Agenda dilanjutkan dengan Pemeriksaan Eviden Ampuh oleh Tim dari Badan Peradilan Umum di masing-masing bagian. Agenda pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30 WITA sampai 16.30 WITA.

Agenda ditutup dengan Closing Meeting pukul 16.30 WITA dengan penyampaian temuan dan masukan dari Tim Asesor Dirjen Badilum yang siap ditindaklanjuti segera oleh Tim Ampuh Pengadilan Tinggi Kupang. Rapat Closing Meeting diakhiri dengan Foto Bersama. (AH)

PENGADILAN TINGGI KUPANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI AMPUH DARI DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM

on Senin, 26 Mei 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Senin 26/05/2025  bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Tinggi Kupang. Plh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak I Made Pasek, S.H.,M.H. beserta para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc TIPIKOR, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Admin dan Operator Aplikasi Ampuh pada  Pengadilan Tinggi Kupang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi AMPUH tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring menggunakan zoom meeting . Materi yang  disosialisasikan mengenai Penggunaan Aplikasi AMPUH, pengisian Aplikasi AMPUH dan Checklist AMPUH terbaru Tahun 2025 dan persiapan dokumen – dokumen terkait pelaksaan asesmen AMPUH yang akan dilaksanakan oleh BADILUM.(GE)

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI RUTENG.

on Jumat, 23 Mei 2025. Posted in Berita Terkini

 

Rabu tanggal 21 Mei s/d 22 Mei 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H beserta Hakim Tinggi Pengawsan Daerah melaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)  ) pada Pengadilan Negeri Ruteng. Tim melaksanaan kegiatan selama 2 hari terdiri yang dari :

  1. PONTAS EFENDI, SH.,M.H.. (Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  2. PUJO SAKSONO,SH.,M.H. (Hakim Tinggi Pengawas Daerah)
  3. I KETUT TIRTA, SH.,M.H.(Hakim Tinggi PengawasDaeerah)
  4. JON MAKMUR SARAGIH, SH.,M.H. (Panitera)
  5. OKTOVIANUS RIHI, SH.,M.H. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian)
  6. ROBERTON ANTONIUS NDUN, S.Ak (Perencana Ahli Pertama)

Dalam pembinaan tersebut Dr. Pontas Efendi menyampaikan Sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung RI, aparat peradilan harus menjaga integritas dengan tidak melakukan layanan transaksional dan menolak gratifikasi. Ketua Mahkamah Agung RI juga meminta tidak boleh ada lagi pelayanan berlebihan kepada pimpinan yang berkunjung ke daerah, karena yang membuat pimpinan bangga adalah dengan bekerja mewujudkan peradilan dan pelayanan berkualitas kepada pencari keadilan.  Kepada jajaran hakim dan pegawai PN Ruteng, Ketua Pengadilan Tinggi Kapang berpesan bahwa di manapun kita berada, dengan niat baik maka akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan masyarakat. Para hakim dan pegawai pengadilan dituntut untuk selalu memiliki integritas, bersyukur, dan jangan pernah membenarkan perbuatan nirintegritas. Materi pembinaan juga tentang tentang pemahaman dan pelaksanaan Perma Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016, serta   harapan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan prima sesuai dengan SOP yang berlaku, suatu pelayanan lebih dari apa yang diharapkan. Faktor utama untuk membangun kepercayaan masyarakat yaitu sikap pimpinan sebagai role model yang menjadikannya panutan dalam hal professional dan memiliki integritas. Rombongan juga menyempatkan diri untuk memantau Pelayanan PSPT  dan pekerjaan pada masing masing ruangan

Dalam Kegiatan Tim juga melakukan pengawasan daerah Assessment AMPUH ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-dan bertujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum  Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri oleh oleh Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan staf pada Pengadilan Negeri Ruteng  (AD).