SOSIALISASI PENGGUNAAN APAR DAN HELM SAFETY WUJUD KOMITMEN NYATA DALAM MENJAGA KESELAMATAN LINGKUNGAN KERJA PADA PENGADILAN TINGGI KUPANG

on Jumat, 25 April 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

Kupang (25/4/25) – bertempat di Loby Kantor Pengadilan Tinggi Kupang  dilaksanakan  kegiatan Sosialisasi Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan penggunaan Helm Safety bagi seluruh Hakim, ASN dan PPNPN. Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H. yang merupakan kegiatan dann  bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesiapsiagaan di lingkungan kerja.

Dalam pemaparan Materi yang diberikan yaitu tentang Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR),  perlunya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penggunaan helm safety  yang disampaikan oleh narasumber yaitu Bapak Polce Amalo beserta TIM  dari Dinas Pemadam kebakaran Kota Kupang. Dalam pemaparan awalnya menyampaikan unsur-unsur pembentuk api (Segitiga api). Api adalah salah satu bentuk hasil reaksi kimia yang akan terbentuk jika ketiga unsur ini muncul pada titik yang sama, yaitu : udara, panas dan bahan bakar dan macam-macam alat pemadam kebakaran.   Dengan hal tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman, berarti juga lingkungan harus mempersiapkan diri jika terjadi kebakaran. Selanjutnya dilakukan pelatihan Simulasi Kebakaran dan Penanganan Kebakaran yang dilaksanakan di lapangan upacara kantor Pengadilan Tinggi Kupang, pemadaman api menggunakan peralatan sederhana terdekat, seperti kain basah.  Sementara itu juga menyampaikan bahwa helm safety ada 4 warna dan masing – masing warna memiliki arti yaitu Helm warna merah dipakai petugas pemadam kebakaran, Wana biru untuk evakuasi orang, warna putih untuk evaluasi dokumen – dokumen penting, warna kuning untuk evakuasi peralatan penting kantor

Sosialisasi kemudian dilanjukan dengan  simulasi Penggunaan  APAR, juga melatih agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.  Petugas Damkar juga menjelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai, seperti posisi masih tersegel, ada pen pengaman, tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR, jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan media Gas CO2 yang tidak memiliki barometer penunjuk tekanan isi APAR. (AD)

KETUA PENGADILAN TINGGI KUPANG MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG

on Senin, 10 Maret 2025. Posted in Berita Terkini

Kupang,10 Maret 2024  Ketua Pengadilan Tinggi Kupang  Dr. Pontas Efendi,SH.,M.H,, bersama Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah pada Pengadilan Negeri Kupang, Panitera, Sekretaris, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Para Panitera Muda serta Kapala Sub Bagian pada Pengadilan Tinggi Kupang  melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam pembinaan Dr. Pontas Efendi, SH.,M.H.menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian adalah :

  1. Bekerjalah dengan Keras, Cerdas dan Iklas dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sesuai dengan TUPIKOSI masing – masing.
  2. Menjaga Integritas, Harkat dan Martabat kepada para Hakim, dan Pejabat Teknis Kepaniteraan dan ASN pada Pengadilan Negeri Kupang.
  3. Penerapan buku register elektronik supaya bermohon ke BADILUM melalui Pengadilan Tinggi Kupang.
  4. Pelaksanan Eksekusi supaya dilaksanakan segera.

Selelah pembinaan dilanjutkan dengan Pengawasan ini dilakukan dalam rangka Kontrol Pengadilan Tingkat Banding terhadap penyelenggaraan peradilan, peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib pengelolaan administrasi perkara dan manajemen pelayanan pada Pengadilan Tingkat Pertama. Pengawasan ini dilaksanakan semata-mata demi pelayanan yang lebih baik terhadap Para Masyarakat Pencari Keadilan di Kota Kupang. (AD)